Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027, DU-RKPDesa Tahun 2028, dan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026
Pattallassang – Pemerintah Desa Pattallassang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027, Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (DU-RKPDesa) Tahun Anggaran 2028, serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah Desa
berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan partisipasi. Kegiatan ini
dihadiri oleh sejumlah elemen penting dalam struktur pemerintahan dan
kemasyarakatan desa, termasuk Penjabat (PJ) Kepala Desa Pattallassang, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Pattallassang juga Camat Tompobulu yang
diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Kepala Puskesmas Moti, Bhabinkamtibmas Desa
Pattallassang, para Kepala Dusun se-Desa Pattallassang, Imam Desa, Bidan Desa
beserta pendamping, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Pattallassang, Ketua
dan Anggota LPM, Ketua Karang Taruna Bersatu Desa Pattallassang, Ketua
Posyandu, kepala sekolah, serta perwakilan siswa dari masing-masing sekolah
sebanyak dua orang.
"Kami berharap
semua aspirasi dan usulan yang masuk dapat terakomodasi. Semoga apa yang telah
direncanakan bersama hari ini dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan Desa
Pattallassang," ujar Pj Desa Pattallassang. Kami berharap semua aspirasi
dan usulan yang masuk dapat terakomodasi. Semoga apa yang telah direncanakan
bersama hari ini dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan Desa
Pattallassang," ujar Pj Desa Pattallassang.Musyawarah ini menjadi wadah
bagi seluruh peserta untuk menyampaikan saran, masukan, serta usulan
pembangunan yang dianggap menjadi kebutuhan prioritas masyarakat. Setiap usulan
yang disampaikan dibahas secara terbuka agar menghasilkan program yang benar-benar
bermanfaat dan sesuai dengan kondisi serta potensi Desa Pattallassang.
Dalam pembahasan RKPDesa
Tahun Anggaran 2027, peserta musyawarah bersama-sama menyusun rencana
kegiatan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun
mendatang. Sementara itu, DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2028
disusun sebagai daftar usulan kegiatan yang nantinya akan diajukan kepada
pemerintah daerah untuk mendapatkan dukungan program sesuai kewenangannya.
Selain itu,
Musyawarah Desa juga membahas Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan
kondisi yang berkembang selama pelaksanaan program desa, sehingga penggunaan
anggaran tetap efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Kegiatan berlangsung
dengan suasana yang kondusif dan penuh semangat musyawarah. Berbagai masukan
dari unsur pemerintah, lembaga desa, tenaga kesehatan, dunia pendidikan,
pemuda, hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana
pembangunan yang lebih baik.
Melalui Musyawarah
Desa ini, Pemerintah Desa Pattallassang berharap seluruh program yang
direncanakan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong
pembangunan desa yang berkelanjutan. Partisipasi aktif dari seluruh elemen
masyarakat diharapkan terus terjaga, sehingga setiap kebijakan yang diambil
benar-benar lahir dari aspirasi bersama.
Dengan
terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Pattallassang kembali menegaskan
komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif,
transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Semoga seluruh hasil Musyawarah Desa dapat menjadi landasan dalam menghadirkan
pembangunan yang lebih merata dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga
Desa Pattallassang.


Komentar
Posting Komentar