Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027, DU-RKPDesa Tahun 2028, dan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026


Pattallassang
– Pemerintah Desa Pattallassang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027, Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (DU-RKPDesa) Tahun Anggaran 2028, serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Musyawarah Desa berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan partisipasi. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah elemen penting dalam struktur pemerintahan dan kemasyarakatan desa, termasuk Penjabat (PJ) Kepala Desa Pattallassang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pattallassang juga Camat Tompobulu yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Kepala Puskesmas Moti, Bhabinkamtibmas Desa Pattallassang, para Kepala Dusun se-Desa Pattallassang, Imam Desa, Bidan Desa beserta pendamping, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Pattallassang, Ketua dan Anggota LPM, Ketua Karang Taruna Bersatu Desa Pattallassang, Ketua Posyandu, kepala sekolah, serta perwakilan siswa dari masing-masing sekolah sebanyak dua orang.

"Kami berharap semua aspirasi dan usulan yang masuk dapat terakomodasi. Semoga apa yang telah direncanakan bersama hari ini dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan Desa Pattallassang," ujar Pj Desa Pattallassang. Kami berharap semua aspirasi dan usulan yang masuk dapat terakomodasi. Semoga apa yang telah direncanakan bersama hari ini dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan Desa Pattallassang," ujar Pj Desa Pattallassang.Musyawarah ini menjadi wadah bagi seluruh peserta untuk menyampaikan saran, masukan, serta usulan pembangunan yang dianggap menjadi kebutuhan prioritas masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan dibahas secara terbuka agar menghasilkan program yang benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan kondisi serta potensi Desa Pattallassang.

Dalam pembahasan RKPDesa Tahun Anggaran 2027, peserta musyawarah bersama-sama menyusun rencana kegiatan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang. Sementara itu, DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2028 disusun sebagai daftar usulan kegiatan yang nantinya akan diajukan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan dukungan program sesuai kewenangannya.

Selain itu, Musyawarah Desa juga membahas Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan kondisi yang berkembang selama pelaksanaan program desa, sehingga penggunaan anggaran tetap efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Kegiatan berlangsung dengan suasana yang kondusif dan penuh semangat musyawarah. Berbagai masukan dari unsur pemerintah, lembaga desa, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, pemuda, hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana pembangunan yang lebih baik.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Pattallassang berharap seluruh program yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan terus terjaga, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar lahir dari aspirasi bersama.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Pattallassang kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Semoga seluruh hasil Musyawarah Desa dapat menjadi landasan dalam menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Pattallassang.

Komentar