Transparansi Menuju Kemajuan: Laporan Pertanggungjawaban (LKPPD) 2025 Desa Pattallassang Resmi Disampaikan!
Mungkin sebagian dari kita bertanya-tanya, "Apa sih LKPPD itu?". Sederhananya, LKPPD adalah "Rapor Tahunan" Pemerintah Desa. Di dalamnya termuat laporan mengenai apa saja yang sudah dikerjakan selama tahun 2025, mulai dari pembangunan fisik, penyaluran bantuan, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Sekertaris Desa Pattallassang memaparkan realisasi program kerja satu per satu. Bukan sekadar angka di atas kertas, penyampaian ini bertujuan agar seluruh elemen masyarakat tahu ke mana arah kebijakan dan penggunaan anggaran desa selama setahun terakhir.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami ingin warga tahu bahwa setiap rupiah dana desa dikelola untuk kepentingan bersama," ujar Bapak PJ Kepala Desa Pattallassang dalam sambutannya.
Setelah pemaparan, sesi diskusi pun dibuka. Pihak BPD memberikan tanggapan dan apresiasi, serta beberapa masukan konstruktif agar kinerja pemerintahan di tahun mendatang bisa lebih "ngegas" lagi demi kesejahteraan warga Kabupaten Bantaeng tercinta.
Dengan tersampaikannya LKPPD ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat. Transparansi bukan lagi sekadar slogan, tapi aksi nyata yang kita laksanakan bersama di Aula Kantor Desa hari ini.
Terima kasih untuk seluruh warga yang terus mendukung pembangunan di Desa Pattallassang. Mari kita kawal bersama tahun anggaran berikutnya agar lebih hebat lagi!



Komentar
Posting Komentar