UPAYA TIM MEDIASI DESA PATTALLASSANG MENJAGA HARMONI WARGA

Mediasi Tanah Berupa Sawah : Upaya Tim Desa Pattallassang Menjaga Harmoni Warga


Pattallassang - Sabtu, 03 Januari 2026, Pemerintah Desa Pattallassang melalui Tim Mediasi Desa melaksanakan kegiatan mediasi tanah berupa sawah pada hari ini, bertempat di Aula Kantor Desa Pattallassang. Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat secara musyawarah dan kekeluargaan.

Mediasi ini difokuskan pada permasalahan gadai tanah berupa sawah yang berlokasi di Dusun Sarroangin. Permasalahan tersebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum menemukan titik terang, sehingga diperlukan peran aktif pemerintah desa sebagai penengah yang adil dan netral.

Kegiatan mediasi dilaksanakan pada hari ini sejak pagi pukul 10:15 Wita - hingga selesai, dengan menghadirkan  pihak-pihak terkait perihal permasalahan ini,pihak 1 sebagai pemilik lahan, pihak 2 dan 3 sebagai penggadai, Tim Mediasi Desa Pattallassang, serta perangkat desa terkait. Suasana mediasi berlangsung tertib, aman, dan penuh kehati-hatian. Setiap pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan kronologi, pendapat, serta harapan mereka secara terbuka dan santun.

Tim Mediasi Desa Pattallassang berperan aktif dalam menggali akar permasalahan, meluruskan informasi yang berkembang, serta memberikan pemahaman mengenai aturan dan nilai-nilai musyawarah yang menjadi dasar penyelesaian konflik di tingkat desa. Proses dialog dilakukan secara bertahap agar setiap keputusan yang diambil benar-benar dipahami dan diterima oleh semua pihak.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa musyawarah hari ini bukan mencari siapa yang menang atau siapa yang kalah. kehadiran Pemerintah Desa di sini adalah sebagai fasilitator atau penengah. Tujuan utama kita adalah tabayyun (Mencari Kejelasan) agar hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik penggadai maupun penerima gadai dapat terpenuhi secara adil" ujar bapak PJ Kepala Desa Pattallassang Andri Irwan Amier, SE. tanpa merugikan salah satu pihak, serta menjaga keharmonisan dan ketertiban sosial di lingkungan masyarakat Desa Pattallassang. Akan tetapi sampai saat postingan ini terbit, kegiatan musyawarah pada hari ini belum menemukan titik terang yang pasti antara pihak ke 2 dan pihak ke 3, dikarenakan pihak 1 (pertama) dalam hal ini pemilik lahan tidak berkesempatan untuk hadir dalam membahas permasslahan tersebut Dengan demikian kegiatan musyawarah kali ini akan dilanjutkan dikemudian hari dengan menghadirkan semua pihak yang terlibat

Komentar

Posting Komentar